Kewajiban Sholat dibebankan atas orang yang memenuhi syarat-syarat yaitu: Islam, baliq, berakal dan suci.
Orang kafir tetap berdoa karena tidak mengerjakan Sholat, mereka tidak dituntut melakukannya sebab Sholat itu tidak sah dilakukan oleh orang kafir.
Orang murtad jika masuk Islam kembali wajib menqodlo Sholat yang ditinggal selama masa murtadnya, (Drs Lahmudin Nasution,1997: 57) sebab kewajiban sholat itu tidak gugur oleh kemurtadannya, orang yang hilang akal kerena gila atau sakit tidak wajib melakukan Sholat. (Drs Lahmudin Nasution, 1997: 58)
Orang yang sedang haid atau nifas tidak wajib Sholat, jika orang yang memenuhi syarat tidak melakukan Sholat, karena tidak mengakui kewajibannya ia telah menjadi kafir dan wajib dihukum bunuh sebagai murtad. Sedang orang yang tetap mengakui sebagai kewajiban namun tidak melaksanakan karena malas atau lainnya para ulama berbeda pendapat tentang hukumannya.
Syarat Sah Sholat
Sholat dianggap sah menurut syara bila dilakukan dengan memenuhi persyaratan tertentu antara lain sebagai berikut:
- Suci badan dari hadas dan najis
- Menutup aurat dengan pakaian yang bersih
- Mengetahui masuknya waktu sholat
- Menghadap kiblat
Sholat itu meliputu beberapa perbuatan dan perkataan, sebagian rukun dan sebaguan lagi adalah sunah jadi kajian tentang cara melakukan Sholat meliputi rukun dan sunah-sunah Sholat. (Drs Lahmudin Nasution, 1997: 76)
Rukun Sholat
- Niat
- Berdiri jiaka mampu
- Talbirotul ihram
- Embaca surat al fatihah
- Ruku’
- Tumakninah pada rukuk
- I’tidal
- Tumakninah dalam i’tidal
- Sujud
- Tumakninah pada sujud
- Duduk diantara dua sujud
- Tumakninah pada duduk diantara dua sujud
- Duduk akhir
- Tasyahud
- Membaca shalawat pada tasyahud
- Mengucapakan salam
- Berniat keluar dari Sholat
Di dalam pelaksanaan Sholat itu sendiri terdapat beberapa sunah, Sunah Ab’at dan Sunah Hay’at.
Yang termasuk sunah ab’at adalah:
- Tasyahud awal
- Membaca do'a Qunut
- Mengangkat tangan ketika takbirotul ahram, ketika rukuk, ketika bangkit dari rukuk dan bangkit dari tasyahud awal
- Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri yakni telapak tangan kanan ditaruh di atas punggung telapak tangan kiri mengenai pergelangan dan sedikit lengan kirinya
- Membaca do’a iftitah
- Taawuz ketika akan membaca al fatihah pada setiap rekaatnya.
- Membaca dengan jahr atau sirr menurut tempatnya.
- Ta’min (mengucapkan kata amin) setelah membaca al fatihah dan diselingi dengan diam sebentar
- Membaca surah setelah membaca surat al fatihah
- Membaca takbir ketika turun ke ruku’ dan sujud serta ketika bangkit dari sujud
- Mengucapkan samia’llahu liman hamidah ketika bangun dari rukuk
- Bertasbih pada waktu rukuk, seperti mengucapkan subhana robbial azim
- Bertasbih pada waktu sujud, seperti mengucapkan subhana robbial a’la
- Meletakkan kedua tangan di atas paha ketika duduk di antara dua sujud dengan ujung jari di atas ujung paha.
- Iftirasy pada setap kali duduk, yakni duduk di antara dua sujud, duduk istirahat, duduk tasyahud awal, duduk mengikuti imam dan sebagainya.
- Tawaruk pada duduk akhir.
- Mengucapkan salam kedua.
No comments:
Post a Comment